Bisnis.com, JAKARTA - Masyarakat nantinya dapat mencetak sendiri dokumen kependudukan seperti KTP elektronik (e-KTP) hingga Kartu Keluarga (KK) secara lebih cepat dan mudah.
Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri membuat terobosan baru. Mesin pencetak dokumen kependudukan bernama Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) menjadi tempat layanan masyarakat untuk mencetak dokumen.
Wujudnya mirip mesin ATM, dengan ADM masyarakat dapat mencetak sendiri e-KTP, akta lahir, KK atau dokumen kependudukan lainnya dengan cepat, kurang dari dua menit. Tonton videonya di atas ini.