Meski menuai pro-kontra di masyarakat, undang-undang Omnibus Law tersebut disetujui oleh sebagian besar fraksi di kompleks DPR RI, Senayan, pada Senin sore (5/10/2020).
Tujuh partai menyatakan menyetuji RUU tersebut disahkan menjadi undang-undang yaitu PDI Perjuangan, Partai Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, PAN dan PPP. Sementara itu, dua fraksi lainnya menolak RUU tersebut disahkan menjadi undang-undang ini yaitu PKS dan Partai Demokrat. Bahkan, Partai Demokrat memutuskan walk out dari rapat paripurna tersebut. Ada sejumlah perubahan mengenai UU Ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja. Simak penjelasan detailnya