Penahanan Pimpinan FPI Rizieq Shihab langsung direspons oleh para pendukung. Ratusan massa menggeruduk Polres Ciamis untuk menyampaikan aspirasinya agar Polda Metro Jaya membebaskan tersangka Habib Rizieq Shihab.
Sebelumnya, Penyidik Polda Metro Jaya memutuskan menahan tersangka Muhammad Rizieq Shihab usai menjalani pemeriksaan selama 12 jam atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan.
Penahanan akan dilakukan dalam 20 hari ke depan. Bagaimana kelanjutan perkara kasus kerumunan Petamburan di tengah pandemi Covid-19?