Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengimbau masyarakat untuk teliti membaca kebijakan privasi serta dokumen syarat dan ketentuan sebelum mengunduh dan menggunakan aplikasi digital.
Menteri Kominfo Johnny G. Plate mengatakan saat ini terdapat beragam platform media sosial yang tersedia. Pemerintah meminta perhatian kepada masyarakat untuk semakin waspada dan bijak dalam menentukan pilihan media sosial.