Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memanggil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Anies akan dipanggil terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul Kelurahan Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta tahun anggaran 2019.
"Saya kira siapa pun saksi itu yang melihat yang merasakan kemudian yang mengetahui secara peristiwa ini kan tentu nanti beberapa saksi sudah diperiksa kemarin tentu nanti dari situ akan dikembangkan lebih lanjut siapa saksi-saksi berikutnya yang nanti akan dipanggil," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (15/2/2021).