Pengembalian dana nasabah Bank Mega di Bali yang dananya raib hingga mencapai Rp56 miliar masih belum dapat dipastikan waktunya. PT Bank Mega Tbk. mengaku masih menunggu proses penyelidikan terkait raibnya dana nasabah di Bali senilai total Rp56 miliar.
Adapun, saat ini ada 14 nasabah Bank Mega di Bali yang mengaku kehilangan dana senilai total Rp56 miliar. Keempatbelas nasabah tersebut saat ini menjadi klien dari dua kuasa hukum yakni Munnie Yasmin dengan sembilan nasabah dan Suryatin Lijaya sebanyak lima nasabah.
Ketika dihubungi Bisnis, kedua kuasa hukum mengaku pelaporan bermula ketika nasabah ingin melakukan penarikan dana pada November 2020.