Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyebut bantuan dari Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah bisa dicabut atau dialihkan ke mahasiswa lain dengan beberapa alasan.
Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbud Abdul Kahar mengatakan, salah satu alasan penerimaan bantuan dari KIP Kuliah berhenti di tengah jalan adalah karena prestasinya menurun.
“Standar prestasi ini tetap kampus yang menentukan. Tapi, pada batas tertentu kampus bisa mengajukan agar KIP Kuliah ini dibatalkan atau dipindah ke mahasiswa lain yang lebih berprestasi dan membutuhkan,” kata Kahar pada konferensi pers, Senin (29/3/2021).