Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan berharap agar penetapan nama baru tol layang Jakarta—Cikampek atau Japek II elevated menjadi jalan layang Sheikh Mohamed bin Zayed dapat meningkatkan kerja sama antara Indonesia dengan Uni Emirat Arab (UEA).
Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahardian mengatakan bahwa perubahan nama ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri PUPR Nomor 417 KPTSM tanggal 8 April 2021.
"Dengan diresmikannya nama jalan ini semoga dapat meningkatkan kerja sama dan hubungan diplomatik antara Indonesia dan UEA," ujar Hedy melalui keterangan tertulis, Senin (12/4/2021).