Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah mempersiapkan tiga cara distribusi set top box (STB) menjelang siaran televisi teresterial digital di sejumlah wilayah di Indonesia.
Direktur Pengembangan Pitalebar, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kemenkominfo Marvels Situmorang mengatakan terdapat tiga cara distribusi STB yaitu disalurkan di lokasi tertentu sesuai kesepakatan (misalnya di Kantor Pos), diantar langsung ke rumah penerima bantuan dan oleh penyelenggara multipleksing di luar cara-cara tersebut.
"STB subsidi akan diberikan kepada rumah tangga miskin yang memiliki televisi. Subsidi tersebut akan diberikan kepada rumah tangga miskin yang tercantum, termasuk, namun, tidak terbatas pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial [DTKS] dari Kementerian Sosial," kata Marvels seperti dilansir dari Antara, Rabu (4/8/2021).