Seperti yang kita ketahui tugas Dukcapil adalah untuk membantu masyarakat agar mudah dalam mengurus adminitrasi kependudukan. Lantas mengapa masih banyak masyarakat yang merasa kesulitan dalam melakukan pendataan administrasi?
Mengetahui hal ini Zudan Arif Fakrulloh , Dirjen Dukcapil memberikan teguran terhadap 10 Dinas Dukcapil Kabupaten Kota yang mempersulit masyarakat.
Tidak hanya menegur, Dirjen Dukcapil juga meminta kepada kepala dinas agar menghapus persyaratan yang di luar dari seharusnya.
Yang jelas, jangan lagi ada slogan "Kalau Bisa Dipersulit, Kenapa Dipermudah?"