Ruwet! Indonesia masih menjadi surga bagi peredaran barang palsu. Bahkan, permasalahan banyaknya barang palsu, menyebabkan Indonesia termasuk negara Priority Watch List (PWL).
Adapun masuknya Indonesia dalam PWL karena dinilai memiliki tingkat pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang cukup berat. Selain itu, status PWL membuat Amerika Serikat menaikan tarif bea masuk sebesar 7%.
Hemm, kalau sudah gini, dampaknya jadi lebar. Salah satunya merusak atmosfer investasi. Apa solusinya?