Presiden Joko Widodo mencabut ribuan izin perusahaan tambang minerba, perkebunan, dan akan menawarkannya kepada kelompok masyarakat. Jokowi akan memberikan kesempatan bagi kelompok masyarakat dan organisasi sosial keagamaan yang produktif, termasuk kelompok petani, pesantren, dan lain-lain, untuk bisa memanfaatkan aset tersebut.