Larangan ekspor tersebut menyasar tidak hanya minyak goreng sawit, bahan baku minyak goreng sawit tetapi juga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO). Presiden Joko Widodo mengatakan kebijakan itu memang menimbulkan dampak negatif, berpotensi mengurangi produksi, hasil panen petani yang tak terserap. Namun, Kepala Negara menyatakan tujuan kebijakan itu adalah untuk menambah pasokan dalam negeri hingga suplai melimpah.