OJK Diminta Perpanjang Restrukturisasi Kredit Hingga 2024
Program penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi akan segera berakhir dan membuat sejumlah insentif pemerintah juga berakhir. Untuk menjaga pemulihan ekonomi berlanjut, pemerintah meminta OJK memperpanjang restrukturisasi kredit hingga 2024.