Jaksa penuntut umum mengungkap peran mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dalam perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO). Dalam surat dakwaan, Muhammad Lutfi disebut menghubungi terdakwa Webinanto Halimdjati alias Lin Che Wei untuk membantu mengurus kelangkaan minyak goreng.