21 November 2022 | 19:10 WIB
Pengusaha Keluhkan Kebijakan Upah Minimum 2023
Kementerian Ketenagakerjaan telah mengeluarkan Permenaker terbaru untuk mengatur penghitungan kenaikan upah minimum (UM) 2023 mendatang. Namun pengusaha merasa permen ini lebih menguntungkan buruh dibanding perusahaan.