25 November 2022 | 19:01 WIB
Uang Belasan Triliun Masuk RI Secara Ilegal
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan adanya uang belasan triliun rupiah yang masuk ke Indonesia secara ilegal dan berpotensi untuk tindak kejahatan.