Kementerian Perdagangan memutuskan impor gula dilakukan pada 2023 ini, menyusul jumlah produksi nasional yang diperkirakan tidak mencukupi kebutuhan nasional. Di sisi lain Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia menilai tak perlu ada ekspor lantaran jumlah stok gula sebenanya masih cukup.