16 Januari 2023 | 19:15 WIB
Kuat Maruf Dituntut 8 Tahun Pidana Penjara
Jaksa penuntut umum menuntut terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) yakni Kuat Ma’ruf dengan hukuman 8 tahun pidana penjara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/1).