Bank Dunia memberi berbagai usulan dalam mengentaskan kemiskinan di Indonesia. Salah satunya dengan mengubah batas garis kemiskinan yang diukur melalui paritas daya beli atau purchasing power parity. Namun untuk mengubah hal tersebut, jika Indonesia menggunakan garis US$3,2 per hari, maka otomatis 40% masyarakat Indonesia tergolong miskin.