Menteri Agama Kena Tegur DPR karena Salah Data Jemaah Haji
Komisi VIII DPR RI sempat menegur Kementerian Agama akibat adanya kesalahan data jamaah lunas tunda 2020 dan 2022. Meski demikian, Kementerian Agama mendapatkan persetujuan DPR untuk menambah kuota haji sebesar 8000 jamaah.