Pemerintah mengejar percepatan penyelesaian aturan turunan Undang-undang Pengelolaan Hasil Sendimentasi di Laut, tetapi kebijakan ini dikritik keras oleh ekonom senior Indef Faisal Basri. Menurutnya, hal ini merusak ekologi dengan tak adanya peningkatan pemasukan negara yang signifikan.