Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan DPR RI dan pemerintah telah menyelesaikan pembentukan 64 undang-undang sejak tahun 2019 hingga saat ini. Dalam masa sidang tahun 2023-2024, DPR bersama pemerintah akan meneruskan pembahasan 13 Rancangan Undang Undang yang saat ini masih berada pada Pembicaraan Tingkat I dan Rancangan Undang Undang lainnya yang masuk dalam Prolegnas Prioritas tahun 2023.