Bisnis.com, JAKARTA - Kepolisian telah menetapkan dua sopir dump truk, sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan beruntun di Tol Cipularang Kilometer 91 arah Jakarta, pada Senin (2/9/2019).
Kecelakaan maut tersebut merenggut delapan korban jiwa dan melibatkan 21 kendaraan. Beberapa kendaraan ada yang terbakar dan membuat beberapa penumpangnya meninggal dunia di lokasi kejadian.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi menuturkan pelanggaran kelebihan muatan dan dimensi kendaraan menjadi penyebab kendaraan hilang keseimbangan saat melalui jalan menurun, seperti kasus di Tol Cipularang KM 91 tersebut.
Budi Setiyadi meminta kepolisian untuk mengusut tuntas dan tidak hanya sampai pengemudi truk saja. Seperti apa pernyataan lengkap Budi Setiyadi terkait hal ini? Tonton video di atas ini.