Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi mengundurkan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Imam Nahrawi diduga menerima uang senilai total Rp26,5 miliar dengan rincian Rp14,7 miliar suap dana hibah Kemenpora ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), dan penerimaan gratifikasi Rp11,8 miliar dari sejumlah pihak dalam rentang 2016-2018.
Bagaimana respon Presiden Joko Widodo atas pengunduran diri Imam Nahrawi? Apakah presiden akan melantik menteri baru menggantikan Imam? Temukan informasinya dalam video di atas.