Persoalan lemahnya konsumsi rumah tangga menjadi pekerjaan rumah yang perlu segera dituntaskan pemerintah.
Hal itu tak lepas dari kondisi perekonomian Indonesia, di mana kontribusi konsumsi rumah tangga terhadap produk domestik bruto (PDB) mencapai 57,85%, terbesar di antara komponen lainnya.
Namun, sayangnya, pada kuartal II/2020 laju konsumsi rumah tangga justru mencatatkan laporan yang negatif, yakni -5,51%. Capaian itu anjlok dari periode yang sama tahun lalu yang tumbuh 5,18%.
Hal itu membuat pertumbuhan ekonomi periode itu terkontraksi 5,32%. Sejumlah pengamat pun menilai kondisi itu wajar lantaran pemerintah sempat menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di berbagai wilayah nasional pada kuartal II/2020. Di sisi lain, pukulan keras terhadap industri nasional akibat adanya pandemi Covid-19.
Pemangkasan gaji dan PHK pun terjadi. Menyadari fenomena tersebut, pemerintah pun meluncurkan program stimulus terbaru, yakni subsidi gaji. Program yang mirip dengan bantuan langsung tunai (BLT) ini menyasar karyawan swasta dengan upah maksimal Rp5 juta per bulan.