Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menyebut, bahwa eks penyidik Novel Baswedan belum pernah melaporkan soal 'orang dalam' eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di lembaga antirasuah.
Sejauh ini, informasi itu diketahui dari pemberitaan media massa. Anggota Dewas Syamsuddin Haris menyebut laporan yang baru masuk ke Dewas KPK hanya soal eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.
"Seingat saya tidak pernah ada laporan resmi ke Dewas terkait 8 penyidik atau "orang dalam" KPK yang katanya bisa mengamankan kepentingan AS (Azis Syamsuddin)," kata Syamsuddin kepada wartawan, Rabu (6/10/2021).
Waduh, Dewas aja ga tahu nih gaes?