PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI) buka suara soal produk kekayaan intelektual seperti lagu, film, hingga video yang kemudian termasuk dikategorikan konten Youtube bisa menjadi jaminan untuk mendapatkan kredit atau pembiayaan. Ketentuan mengenai kekayaan intelektual sebagai jaminan fidusia tertuang dalam PP No. 24/2022 tentang Ekonomi Kreatif. Peraturan tersebut mulai berlaku satu tahun sejak diundangkan di Jakarta pada 12 Juli 2022.