Teken Undang Undang Ekstradisi, Jokowi Serius Buru Buronan BLBI?
Presiden Joko Widodo telah menandatangani Undang-Undang No. 5 tahun 2023 tentang Pengesahan Perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Singapura tentang Ekstradisi Buronan, pada 13 Januari 2023.