Pemerintah Berikan Insentif untuk Kendaraan Listrik Mulai 20 Maret
Pemerintah resmi memberikan insentif untuk kendaraan listrik yang akan dimulai pada 20 Maret 2023. Pemberian insentif ini akan diberikan kepada produsen kendaraan listrik mobil, motor, dan bus yang telah memenuhi TKDN minimal 40%.