Brotoseno Kembali Jadi Polisi, Apakah Menyalahi Undang-Undang?
Pro kontra kembali aktifnya AKBP Raden Brotoseno di Korps Bhayangkara terus bergulir setelah dirinya menjalani hukuman penjara selama 3 tahun akibat tindak pidana korupsi dan pencucian uang (TPPU).